Bisnis Gestun Halal Atau Haram

Hello, Sobat Tipsmonika! Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan bisnis gestun, yang menjadi salah satu alternatif bagi orang-orang yang membutuhkan dana tunai dalam waktu singkat. Namun, seiring dengan semakin berkembangnya bisnis ini, muncul pula pertanyaan tentang apakah bisnis gestun termasuk dalam kategori halal atau haram. Mari kita bahas bersama-sama.

Mengenal Bisnis Gestun

Sebelum membahas lebih jauh tentang kehalalan atau keharaman bisnis gestun, mari kita pahami terlebih dahulu tentang apa itu bisnis gestun. Gestun merupakan singkatan dari ‘Gesek Tunai’, yaitu jasa penarikan uang tunai dari kartu kredit dengan cara menggesek kartu di mesin EDC (Electronic Data Capture) di tempat-tempat tertentu. Biasanya gestun menawarkan bunga atau biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman bank, sehingga bisnis ini cukup menguntungkan bagi para pelakunya.

Bisnis Gestun Dalam Tinjauan Hukum Islam

Sebagai umat muslim, tentu saja kita harus memperhatikan kehalalan suatu bisnis atau usaha sebelum terjun ke dalamnya. Namun, dalam konteks bisnis gestun, tidak ada fatwa resmi dari ulama yang secara tegas memvonis bisnis gestun sebagai halal atau haram. Oleh karena itu, kita perlu melihat lebih jauh tentang aspek-aspek yang terkait dengan bisnis gestun dalam tinjauan hukum Islam.

Aspek Syariah Dalam Bisnis Gestun

Salah satu aspek penting dalam menilai kehalalan suatu bisnis adalah memperhatikan aspek syariah yang terkait. Dalam bisnis gestun, terdapat beberapa aspek syariah yang perlu diperhatikan, antara lain:

1. Penarikan uang tunai dari kartu kredit

Menurut hukum Islam, menarik uang tunai dari kartu kredit termasuk dalam kategori riba, karena pada dasarnya kartu kredit adalah sarana untuk menunda pembayaran. Oleh karena itu, penarikan uang tunai dari kartu kredit sebaiknya dihindari, kecuali dalam kondisi darurat yang membutuhkan dana tunai dalam waktu singkat.

2. Pengenaan bunga atau biaya yang lebih tinggi

Biasanya gestun menawarkan bunga atau biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman bank. Hal ini bisa menjadi masalah dalam konteks hukum Islam, karena riba atau bunga yang berlebihan dilarang dalam Islam. Oleh karena itu, jika ingin terjun ke dalam bisnis gestun, sebaiknya memperhatikan batas-batas yang diperbolehkan dalam Islam untuk pengenaan bunga atau biaya.

3. Potensi terjerumus ke dalam utang

Bisnis gestun bisa menjadi jebakan bagi orang-orang yang tidak berhati-hati dalam mengelola keuangannya. Jika tidak mampu membayar kembali dalam waktu yang telah ditentukan, maka bisa saja terjerumus ke dalam utang yang semakin besar. Oleh karena itu, sebaiknya memilih bisnis atau usaha yang lebih bijak dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Alternatif Bisnis Halal Lainnya

Bagi Sobat Tipsmonika yang ingin terjun ke dalam bisnis, sebaiknya memilih alternatif bisnis yang lebih halal dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Beberapa contoh bisnis halal yang bisa dipilih antara lain:

1. Bisnis makanan atau minuman halal

Bisnis makanan atau minuman halal bisa menjadi alternatif yang menjanjikan. Selain bisa menghasilkan keuntungan, bisnis ini juga bisa memberikan manfaat bagi orang banyak, terutama dalam hal menyediakan makanan atau minuman yang halal dan sehat bagi tubuh.

2. Bisnis online

Bisnis online bisa menjadi alternatif yang menjanjikan, terutama dalam era digital saat ini. Ada banyak peluang bisnis online yang bisa dimanfaatkan, mulai dari jual beli online, marketing digital, hingga bisnis kreatif seperti jasa desain atau penulisan konten.

3. Bisnis properti

Bisnis properti bisa menjadi alternatif yang menjanjikan, terutama jika memiliki modal yang cukup. Selain bisa menghasilkan keuntungan yang besar, bisnis properti juga bisa memberikan manfaat bagi orang banyak, terutama dalam hal penyediaan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.

Kesimpulan

Secara umum, bisnis gestun termasuk dalam kategori yang belum jelas status kehalalannya dalam tinjauan hukum Islam. Oleh karena itu, sebaiknya memilih alternatif bisnis halal yang lebih bijak dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Semoga artikel ini bisa memberikan pencerahan bagi Sobat Tipsmonika yang ingin memulai bisnis atau usaha. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Tinggalkan komentar